Inspektorat Koordinasi dengan BPK
Waktu : Rabu, 4 Desember 2024
Tempat : Ruang Lawang Sewu, Lantai 3, Kantor BPK Semarang
Kegiatan : Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan oleh BPK
Sekretaris dan Tim Evaluasi Pelaporan Inspektorat Kabupaten Temanggung menghadiri rapat koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan oleh BPK, terutama terkait pengelolaan keuangan daerah dan penanganan kerugian daerah.
Rapat yang dilaksanakan pada Rabu (4/12/2024) pagi di Ruang Lawang Sewu, Lantai 3, Kantor BPK Semarang, menjadi momen penting untuk memastikan sinergi antara Inspektorat dan BPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Inspektorat bersama Tim Evaluasi Pelaporan sebagai bentuk komitmen Inspektorat Kabupaten Temanggung dalam mendukung pelaksanaan rekomendasi BPK sesuai dengan Surat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 410/UND/XVIII.SMG/11/2024 tanggal 22 November 2024.
INSPEKTORAT