INSPEKTORAT
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami / Sumber Daya Manusia
    • Profil Pimpinan Inspektur
    • Kedudukan Tugas dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Daftar Pegawai
    • Profil Pimpinan Sekretaris
    • Tanda Tangan Elektronik
    • Pegawai
  • Zona Integritas
  • PSS
  • Prioritas
    • STUNTING
    • KEMISKINAN EKSTRIM
    • INFLASI
    • PENURUNAN PENGANGGURAN
    • HARGA BAHAN POKOK
    • ANTI KORUPSI
    • DBHCHT (Cukai Tembakau)
    • Lainnya
    • World Cleanup Day
  • Layanan
    • Portal Layanan
    • Sekretariat (Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan)
    • Inspektur Pembantu I
    • Inspektur Pembantu II (Saber Pungli)
    • Inspektur Pembantu III
    • Inspektur Pembantu IV (Tanya Auditor Online)
    • Inspektur Pembantu Khusus (Aduan Masyarakat)
    • KAPABILITAS APIP
  • Informasi
    • Regulasi
    • Lainnya
    • Pengumuman
    • Pelatihan Kantor Sendiri
    • DIKLAT (PENDIDIKAN & PELATIHAN)
  • PPID
    • Berkala
    • Setiap Saat
    • Serta Merta
    • Dikecualikan
    • Rekap DIP
    • Permohonan Informasi
    • Lacak Permohonan
    • Monev PPID OPD
    • Monev PPID Kecamatan
    • Monev PPID Kelurahan
    • Monev PPID Desa
  • JDIH
    • Produk Bagian Hukum
    • Produk Hukum OPD
    • Produk Hukum Kecamatan
    • Produk Hukum Desa
    • Jdih Jawa Tengah
    • Jdih Nasional
  • Smart
    • Smart Environtment (Lingkungan Cerdas)
    • Smart Economy (Ekonomi Cerdas)
    • Smart Branding (Merek Cerdas)
    • Smart Government (Pemerintah Cerdas)
    • Smart Society (Masyarakat Cerdas)
    • Smart Living (Hidup Cerdas)
    • Lainnya
    • Pengumuman
  • Sewa Aset Baru
  • Inovasi
  • Rekapitulasi
  • Unduh
  • Permohonan
    • Kunjungan Kerja
    • Lacak Kunjungan Kerja
  • FAQ
  • Agenda
  • Login

PPID

  • Berkala
  • Setiap Saat
  • Serta Merta
  • Dikecualikan
  • Rekap DIP
  • Permohonan Informasi
  • Lacak Permohonan

Kategori Berita

  • Smart Environtment (Lingkungan Cerdas)
  • Smart Economy (Ekonomi Cerdas)
  • Smart Branding (Merek Cerdas)
  • Smart Government (Pemerintah Cerdas)
  • Smart Society (Masyarakat Cerdas)
  • Smart Living (Hidup Cerdas)
  • Lainnya
  • Pengumuman

Kedudukan Tugas dan Fungsi

Berdasarkan peraturan Bupati Temanggung Nomor 67 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2018, Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Inspektorat Daerah dipimpin oleh Inspektur Daerah. Inspektur dalam melaksanakan tugasnya beranggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.

Inspektorat Daerah dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Fungsi:

  1. perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan,
  2. pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya,
  3. pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati dan/atau Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat,
  4. penyusunan laporan hasil pengawasan,
  5. pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi,
  6. pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi,
  7. pelaksanaan administrasi Inspektorat Daerah, dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati dan peraturan perundang-undangan terkait dengan tugas dan fungsinya.

Inspektorat

JL. Jenderal Ahmad Yani No. 32, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah Kode Pos 56216

Tlp: (0293) 492422
Email: temanggunginspektorat@gmail.com

Layanan Publik

  • Pengaduan
  • Whatsapp Gateway
  • Helpdesk Kominfo
  • Daftar Aplikasi
  • SPBE

Potensi Daerah

  • Tempat Pariwisata
  • Ekonomi Kreatif
  • Rumah Makan
  • Penginapan
  • Acara
Pengunjung Hari Ini 135
Total Pengunjung 203.3 K

eRTe FM 94.8

Temanggung TV

© Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 2023 - 2026 V.1.0

Dibangun oleh: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung