Inspektorat Kabupaten Temanggung
Waktu : Kamis, 23 Januari 2025
Tempat : Aula Kantor Desa Joho
Kegiatan : Sampling Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Bantuan Sosial (Bansos) TA 2024
Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan Sampling Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap pengelolaan dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2024 di Desa Joho, Kecamatan Pringsurat.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Memastikan pengelolaan dan penyaluran Bansos sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menilai ketepatan sasaran penerima manfaat, efektivitas penyaluran, serta kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan.
- Mendeteksi potensi permasalahan dalam pengelolaan Bansos dan memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana bantuan.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan program Bansos dapat tersalurkan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
INSPEKTORAT