Inspektorat Kabupaten Temanggung
Waktu : Jumat, 31 Januari 2025
Tempat : Aula Besar Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Asistensi Persiapan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Tahun 2025
Asistensi Persiapan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP 2025
Temanggung – Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Asistensi Persiapan Penilaian Mandiri Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2025, yang bertempat di Aula Besar Inspektorat Kabupaten Temanggung, Jumat (31/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mempersiapkan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP 2025 secara komprehensif, memastikan seluruh elemen memahami standar dan indikator penilaian yang ditetapkan.
- Melakukan Tindak Lanjut (TL) atas Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Kapabilitas APIP Tahun 2024, guna memastikan perbaikan berkelanjutan dalam penguatan peran APIP.
- Menyamakan persepsi dan strategi dalam penyusunan dokumen pendukung (eviden) serta pelaksanaan penilaian mandiri yang efektif.
Dalam kegiatan ini, diundang Koordinator, Asesor, serta perwakilan anggota dari tiap elemen APIP untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi dan sesi asistensi teknis. Materi yang dibahas meliputi strategi peningkatan kapabilitas, identifikasi area perbaikan, dan evaluasi capaian kinerja pengawasan tahun sebelumnya.
Melalui asistensi ini, diharapkan Inspektorat Kabupaten Temanggung dapat meningkatkan kapabilitas APIP, sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih efektif, efisien, dan berdampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT