Inspektorat Kabupaten Temanggung
Waktu : Selasa, 4 Februari 2025
Tempat : Ruang Rapat Dindikpora Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Koordinasi Terkait Pengelolaan PDTT Hibah
Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung terkait Pengelolaan Dana PDTT (Percepatan Daerah Tertinggal dan Terdepan) Hibah.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan dana hibah PDTT sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Menyamakan persepsi terkait prosedur penyaluran, penggunaan, dan pelaporan dana hibah agar lebih akuntabel dan transparan.
- Mengidentifikasi potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam pengelolaan hibah, serta merumuskan langkah-langkah mitigasi yang efektif.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Inspektorat dan Dindikpora dalam memastikan pengelolaan dana hibah PDTT berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
INSPEKTORAT