Asistensi Desa Antikorupsi
Waktu : Kamis, 6 Februari 2025
Tempat : Balai Desa Salamrejo, Kecamatan Selopampang
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Asistensi Desa Antikorupsi di Desa Salamrejo, Kecamatan Selopampang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam membangun sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan korupsi.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Desa Antikorupsi yang dicanangkan oleh KPK, dengan harapan dapat meningkatkan integritas dan kesadaran hukum di tingkat desa serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
INSPEKTORAT