Inspektorat Kabupaten Temanggung Lakukan Monitoring Desa Antikorupsi
Waktu : Kamis, 6 Februari 2025
Tempat : Balai Desa Pandemulyo, Kecamatan Bulu
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Monitoring Desa Antikorupsi di Desa Pandemulyo, Kecamatan Bulu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi program Desa Antikorupsi, memastikan kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan pendampingan dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Monitoring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung program Desa Antikorupsi yang dicanangkan oleh KPK, guna memperkuat pencegahan korupsi di tingkat desa dan meningkatkan kesadaran hukum bagi seluruh perangkat desa serta masyarakat.
INSPEKTORAT