Inspektorat Kabupaten Temanggung Hadiri Rakornas Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah
Waktu : Kamis, 6 Februari 2025
Tempat : Ruang Prau, Bappeda Kabupaten Temanggung
Inspektorat Kabupaten Temanggung menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Temanggung, Pj. Sekda Temanggung, Inspektur Temanggung, Staf Ahli Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKPAD, serta perwakilan dari Bappeda Kabupaten Temanggung.
Rakornas ini bertujuan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah. Keputusan ini diterjemahkan kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar dapat menyesuaikan struktur keuangan masing-masing daerah dalam rangka efisiensi belanja dan optimalisasi APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025.
INSPEKTORAT