Inspektorat Kabupaten Temanggung Lakukan Monitoring Desa Antikorupsi
Waktu : Senin, 10 Februari 2025
Tempat : Desa Ringinanom, Kecamatan Parakan
Kegiatan : Monitoring Desa Antikorupsi
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Monitoring Desa Antikorupsi di Desa Ringinanom, Kecamatan Parakan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai implementasi program desa antikorupsi, memastikan transparansi tata kelola pemerintahan desa, serta memberikan pendampingan dalam upaya pencegahan tindak korupsi di tingkat desa.
INSPEKTORAT