Inspektorat Kabupaten Temanggung Lakukan Monitoring Desa Antikorupsi
Waktu : Selasa, 11 Februari 2025
Tempat : Desa Ketitang, Kecamatan Jumo
Kegiatan : Monitoring Desa Antikorupsi
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Monitoring Desa Antikorupsi di Desa Ketitang, Kecamatan Jumo. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau implementasi program desa antikorupsi, memastikan transparansi tata kelola pemerintahan desa, serta memberikan pendampingan dalam upaya pencegahan korupsi guna mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel dan berintegritas.
INSPEKTORAT