Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Kamis, 13 Februari 2025
Tempat : Balai Desa Ketitang, Kecamatan Jumo
Kegiatan : Persiapan Quality Assurance (QA) Perluasan Desa Antikorupsi
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Persiapan Quality Assurance (QA) dalam rangka Perluasan Desa Antikorupsi di Desa Ketitang, Kecamatan Jumo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan desa dalam memenuhi lima komponen utama Desa Antikorupsi, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pemetaan dan evaluasi terhadap implementasi prinsip-prinsip antikorupsi di desa, termasuk aspek regulasi, kelembagaan, serta komitmen aparatur desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Tim juga memberikan arahan terkait langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan agar Desa Ketitang dapat memenuhi standar sebagai Desa Antikorupsi yang ditetapkan oleh KPK.
INSPEKTORAT