Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Jumat, 14 Februari 2025
Tempat : Balai Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Desa Antikorupsi di Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau implementasi program Desa Antikorupsi, memastikan pemenuhan indikator yang telah ditetapkan, serta memberikan arahan dan pendampingan dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam monitoring ini, Tim Inspektorat melakukan evaluasi terhadap aspek tata kelola keuangan desa, keterbukaan informasi publik, penguatan sistem pengawasan, serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan desa. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, Desa Kedungumpul semakin siap dan berkomitmen dalam mendukung gerakan pencegahan korupsi di tingkat desa.
INSPEKTORAT