Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Jumat, 14 Februari 2025
Tempat : Ruang Irban III Inspektorat
Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Konfirmasi dengan Bendahara KONI dalam rangka Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Hibah Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan konfirmasi terkait pengelolaan serta pertanggungjawaban dana hibah yang diterima oleh KONI, guna memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses ini, Tim Inspektorat melakukan penelusuran dokumen, pengecekan realisasi anggaran, serta klarifikasi atas laporan keuangan yang telah disusun.
Melalui kegiatan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dapat semakin meningkat, sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik.
INSPEKTORAT