Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Selasa, 18 Februari 2025
Tempat : Balai Desa Pandemulyo, Kecamatan Bulu
Kegiatan : Quality Assurance Desa Antikorupsi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Quality Assurance Desa Antikorupsi di Desa Pandemulyo, Kecamatan Bulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap implementasi program Desa Antikorupsi, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas tata kelola pemerintahan desa dalam mencegah praktik korupsi.
Melalui kegiatan ini, dilakukan peninjauan terhadap berbagai aspek, seperti sistem pengelolaan keuangan desa, keterbukaan informasi publik, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa. Quality Assurance ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan bahwa standar yang telah ditetapkan dalam program Desa Antikorupsi benar-benar diterapkan di tingkat desa.
Dengan adanya pendampingan dan asesmen ini, diharapkan Desa Pandemulyo semakin siap dalam membangun budaya antikorupsi serta menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance.
INSPEKTORAT