Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Selasa, 18 Februari 2025
Tempat : Balai Desa Ketitang, Kecamatan Jumo
Kegiatan : Quality Assurance Desa Antikorupsi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Quality Assurance Desa Antikorupsi di Desa Ketitang, Kecamatan Jumo. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan implementasi program Desa Antikorupsi sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penilaian terhadap berbagai aspek, termasuk sistem pengelolaan keuangan desa, keterbukaan informasi publik, serta peran serta masyarakat dalam pengawasan pemerintahan desa. Quality Assurance ini menjadi bagian penting dalam mendorong penguatan budaya antikorupsi di tingkat desa serta memastikan keberlanjutan program yang telah dijalankan.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Desa Ketitang semakin siap dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance serta menjadi contoh bagi desa lain dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
INSPEKTORAT