Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Rabu, 19 Februari 2025
Tempat : Balai Desa Plosogaden, Kecamatan Ngadirejo
Kegiatan : Quality Assurance Desa Antikorupsi bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Quality Assurance Desa Antikorupsi di Desa Plosogaden, Kecamatan Ngadirejo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penjaminan kualitas dalam implementasi program Desa Antikorupsi, guna memastikan bahwa desa telah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam kegiatan ini, dilakukan asesmen dan evaluasi terhadap berbagai aspek, seperti pengelolaan keuangan desa, keterbukaan informasi publik, serta peran aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi. Quality Assurance ini menjadi langkah strategis untuk mengukur efektivitas program yang telah diterapkan serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Desa Plosogaden dapat menjadi role model dalam membangun sistem pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, serta memberikan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Temanggung.
INSPEKTORAT