Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Rabu, 19 Februari 2025
Tempat : Ruang Rapat SD
Kegiatan : Klarifikasi atas Laporan Kehilangan di Sekolah Dasar
Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan klarifikasi atas laporan kehilangan di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini bertujuan untuk menelusuri dan memastikan fakta terkait laporan yang diterima, serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penegakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset di lingkungan pendidikan.
Dalam klarifikasi ini, dilakukan wawancara dengan pihak terkait serta analisis terhadap sistem pengelolaan barang milik daerah di sekolah, guna mendapatkan informasi yang akurat dan objektif. Inspektorat berkomitmen untuk mendukung pengelolaan aset yang baik di satuan pendidikan serta memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
INSPEKTORAT