Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi
Waktu : Jumat, 21 Februari 2025
Tempat : Balai Desa Kedungumpul
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung turut serta dalam kegiatan Quality Assurance Desa Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah di Desa Kedungumpul.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Menilai efektivitas penerapan program Desa Antikorupsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
- Memastikan implementasi prinsip integritas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan desa.
- Memberikan rekomendasi strategis untuk memperkuat komitmen antikorupsi di tingkat desa.
Dengan adanya Quality Assurance ini, diharapkan Desa Kedungumpul dapat menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi dan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.