Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Senin, 24 Februari 2025
Tempat : Balai Desa Ringinanom Kecamatan Parakan
Kegiatan : Quality Assurance (QA) Desa Antikorupsi
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Quality Assurance Desa Antikorupsi di Desa Ringinanom Kecamatan Parakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesiapan dan kepatuhan Desa Ringinanom dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Dalam QA ini, dilakukan evaluasi terhadap aspek regulasi, kelembagaan, pendidikan antikorupsi, partisipasi masyarakat, serta inovasi desa dalam upaya pencegahan korupsi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Ringinanom dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik guna mendukung pembangunan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.