Inspektorat Kabupaten Temanggung Hadiri Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2025

Waktu : Rabu, 5 Maret 2025
Tempat : Kantor Bupati Temanggung

Tim Irban II bersama Inspektur Kabupaten Temanggung turut mengikuti kegiatan peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2025 yang dipimpin langsung oleh Bupati Temanggung, Agus Setyawan.

Dalam kesempatan ini, Bupati Agus Setyawan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja ASN dan melaporkan jika terdapat dugaan tindakan korupsi yang disertai bukti yang kuat.

"Dalam artian memberitakan kepada saya, karena saya bukan Aparat Penegak Hukum (APH). Tapi intinya monggo, saya menerima dengan tangan terbuka," ujar Bupati Agus Setyawan.

Beliau juga menambahkan bahwa jika informasi dari masyarakat memiliki dasar yang kuat, dirinya akan mengarahkan masyarakat untuk melaporkan ke instansi yang berwenang.

Selain itu, Bupati Agus juga mengingatkan seluruh jajaran ASN agar selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai abdi negara yang digaji oleh rakyat, ASN tidak sepantasnya memberatkan masyarakat dengan praktik korupsi.

"Seperti tadi di meeting IPKD, kita bukan sekadar mencari nilai yang ditetapkan oleh KPK. Riil di lapangan harus juga menuju ke pemerintahan yang benar-benar bebas korupsi. Kita ini kan sudah digaji rakyat, kita harus melayani masyarakat," tegasnya.

Melalui peluncuran IPKD 2025, diharapkan pencegahan korupsi di Kabupaten Temanggung semakin diperkuat, dan tata kelola pemerintahan semakin bersih serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

https://www.instagram.com/p/DG186vgzH9g/?img_index=1

Inspektorat Kabupaten Temanggung Hadiri Peluncuran IPKD 2025 untuk Penguatan Tata Kelola Antikorupsi