Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Kamis, 6 Maret 2025
Tempat : Aula Integritas, Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Koordinasi Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemda dan RSUD

Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung bersama Unit Layanan Pengadaan (ULP) PBJ Kabupaten Temanggung mengikuti koordinasi pelaksanaan konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk Pemerintah Daerah dan RSUD.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pencegahan Korupsi Tahun 2024, yang menekankan pentingnya transparansi dalam PBJ serta penerapan probity audit untuk proyek-proyek bernilai besar dan berisiko tinggi.

Pembahasan dalam koordinasi ini meliputi:
- Strategi konsolidasi pengadaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah.
- Implementasi regulasi terbaru, termasuk Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 5 dan 8 Tahun 2024 terkait pencegahan korupsi dalam PBJ.
- Mekanisme pengawasan dan mitigasi risiko, untuk memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses PBJ di lingkungan Pemkab Temanggung semakin akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

https://www.instagram.com/p/DG4bGxQTE_b/?img_index=1

Koordinasi Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemda dan RSUD