Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Rabu, 12 Maret 2025
Tempat : Aula Integritas, Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Zoom Sosialisasi Pedoman IPKD dalam MCP 2025 – Area Pengadaan Barang dan Jasa
Inspektorat Kabupaten Temanggung bersama perwakilan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Temanggung mengikuti Zoom Sosialisasi Pedoman Indikator Pengukuran Kinerja Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, dengan fokus pada Area Pengadaan Barang dan Jasa.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai indikator dan mekanisme penilaian IPKD dalam MCP 2025, khususnya dalam aspek pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan akuntabel. Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas strategi peningkatan nilai MCP serta langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memenuhi target kepatuhan dan tata kelola yang baik.
Dengan adanya koordinasi antara Inspektorat Kabupaten Temanggung dan Bagian PBJ, diharapkan implementasi MCP 2025 dapat lebih optimal, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung semakin sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi.