Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Rabu, 19 Maret 2025
Tempat : Aula Dinas Sosial Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Asistensi Manajemen Risiko dan SPIP di Dinas Sosial

Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Asistensi Manajemen Risiko Instansi (MRI) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Dinas Sosial Kabupaten Temanggung pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada Dinas Sosial dalam implementasi dan penilaian mandiri SPIP, termasuk pemahaman parameter penilaian, metode asesmen risiko, serta langkah-langkah perbaikan pengendalian internal. Dengan adanya asistensi ini, diharapkan Dinas Sosial dapat meningkatkan kualitas penerapan SPIP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.

https://www.instagram.com/p/DHZ0FNUT3eN/?img_index=1

Inspektorat Kabupaten Temanggung Laksanakan Asistensi Manajemen Risiko dan SPIP di Dinas Sosial