Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Rabu, 19 Maret 2025
Tempat : Aula DPRKPLH Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Asistensi Penerapan Manajemen Risiko Indeks (MRI) di DPRKPLH

Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan asistensi penerapan Manajemen Risiko Indeks (MRI) di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu DPRKPLH dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengelola risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Asistensi ini mencakup pemahaman terhadap metode penilaian risiko, strategi mitigasi, serta langkah-langkah penguatan pengendalian risiko guna mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan dan peningkatan akuntabilitas.

https://www.instagram.com/p/DHZ025ezmFF/?img_index=1

Inspektorat Kabupaten Temanggung Laksanakan Asistensi MRI di DPRKPLH