Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Jumat, 21 Maret 2025
Tempat : Loka Bhakti Praja, Setda Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Pendampingan/Asistensi Penerapan Manajemen Risiko Indeks (MRI) di Setda Kabupaten Temanggung
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan Pendampingan/Asistensi Penerapan Manajemen Risiko Indeks (MRI) di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung implementasi MRI dalam pengelolaan risiko strategis dan operasional di lingkungan Setda. Dalam asistensi ini, Inspektorat memberikan arahan teknis, pendampingan penyusunan dokumen risiko, serta evaluasi efektivitas penerapan MRI dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Setda Kabupaten Temanggung dapat lebih optimal dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta memitigasi risiko yang berpotensi mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.
INSPEKTORAT