Inspektorat Kabupaten Temanggung - Sosialisasi PKPT 2025
Waktu : Senin, 24 Maret 2025
Tempat : Loka Bhakti Praja, Setda Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025
Inspektorat Kabupaten Temanggung menggelar Sosialisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 di Loka Bhakti Praja, Setda Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Kabupaten Temanggung dan diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Temanggung.
PKPT merupakan dokumen perencanaan pengawasan berbasis risiko yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa poin penting, antara lain:
- Dasar Hukum dan Prinsip Pengawasan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 serta Keputusan Bupati Temanggung Nomor 710/508 Tahun 2024.
- Tujuan dan Manfaat PKPT, termasuk peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
- Langkah-langkah Penyusunan PKPT Berbasis Risiko, mulai dari identifikasi area rawan risiko hingga strategi mitigasi yang harus diterapkan oleh setiap OPD.
- Jenis Pengawasan Tahun 2025, mencakup Reviu, Monitoring & Evaluasi, Audit Kinerja, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), serta Pengawasan Lainnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Inspektorat dan OPD dalam mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel. Dengan adanya PKPT, diharapkan pelaksanaan pengawasan di Kabupaten Temanggung semakin efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.
INSPEKTORAT