Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi dan Asistensi Penerapan MRI
Waktu : Selasa, 25 Maret 2025
Tempat : Aula Integritas, Inspektorat Kabupaten Temanggung
Inspektorat Kabupaten Temanggung melalui Tim Irban II melaksanakan asistensi penerapan Manajemen Risiko Indeks (MRI) INSPEKTORAT sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas sistem pengelolaan risiko dalam pengawasan internal.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Auditor Inspektorat Kabupaten Temanggung dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas dalam identifikasi, analisis, dan mitigasi risiko yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Asistensi ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya pengelolaan risiko yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap auditor memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap manajemen risiko serta mampu menerapkannya dalam setiap proses audit dan pengawasan. Dengan penerapan MRI yang efektif, Inspektorat Kabupaten Temanggung dapat semakin optimal dalam menjalankan peran sebagai garda terdepan dalam pengawasan keuangan dan kinerja pemerintahan daerah.
INSPEKTORAT