Inspektorat Kabupaten Temanggung - Koordinasi
Waktu : Rabu, 26 Maret 2025
Tempat : Ruang Auditorium, Lantai 3 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah
Kegiatan : Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024
Bupati Temanggung, Bapak Agus Setyawan, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 dan Laporan Hasil Reviu atas LKPD 2024 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan ini, Inspektur Kabupaten Temanggung, Tim Evaluasi Pelaporan, serta Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung turut hadir mendampingi.
BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menerima LKPD Unaudited Tahun 2024 dari 33 pemerintah kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima antara para kepala daerah, termasuk Bupati Temanggung, dengan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan tersebut. Opini akan diberikan berdasarkan empat aspek utama:
- Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
- Kecukupan pengungkapan informasi keuangan
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
- Efektivitas sistem pengendalian internal
Diharapkan, dengan penyampaian LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung dapat kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya pada tahun 2025.
INSPEKTORAT