Detail Berita

Rapat Koordinasi Tim Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Temanggung dengan DPUPR dan RSUD

Waktu : Selasa, 15 April 2025

Tempat : Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Temanggung

Tim Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat koordinasi dengan DPUPR dan RSUD Kabupaten Temanggung terkait rencana penugasan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Probity Audit atas sejumlah Paket Strategis Infrastruktur Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Notula Rapat tanggal 17 Maret 2025 tentang Pembahasan Awal Paket Strategis Infrastruktur, yang menekankan pentingnya keterlibatan Inspektorat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan guna menjamin pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.

Adapun tujuan pelaksanaan reviu HPS dan probity audit adalah untuk:

-Menilai kewajaran perhitungan HPS dan kelengkapan dokumen pengadaan,

-Mencegah potensi penyimpangan sejak awal,

-Meningkatkan integritas dan akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur strategis.

Rapat ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan pengawasan intern yang proaktif dan berbasis risiko, sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Temanggung.

https://www.instagram.com/p/DIwBAM9zNzN/?img_index=1

Langkah Awal Pengawasan Proyek Infrastruktur: Koordinasi Reviu HPS dan Probity Audit oleh Inspektorat Temanggung