Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi
Waktu : Rabu, 16 April 2025
Tempat : Ruang Rapat Perangkat Daerah masing-masing
Kegiatan : Koordinasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025
Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan koordinasi langsung ke masing-masing Perangkat Daerah dalam rangka Evaluasi AKIP Tahun 2025. Perangkat Daerah yang menjadi fokus dalam kegiatan ini meliputi:
Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Kesehatan (Dinkes),
Dinas KB, PP dan PA (KB), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker).
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Mengidentifikasi kesiapan dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja perangkat daerah;
Memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), indikator kinerja utama (IKU), dan cascading kinerja;
Menyelaraskan capaian kinerja dengan target indikator dalam RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah;
Menguatkan pemahaman perangkat daerah terhadap prinsip akuntabilitas kinerja sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Koordinasi ini merupakan bagian dari proses evaluatif dan pembinaan Inspektorat untuk mendukung peningkatan nilai AKIP Pemerintah Kabupaten Temanggung pada tahun 2025.
INSPEKTORAT