Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi
Waktu : Kamis, 17 April 2025
Tempat : Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Rapat Koordinasi Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir) Tahun 2026 dan Perubahan RKPD Tahun 2025
Inspektur Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2026 dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Temanggung Tahun 2025.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya untuk:
Menyinkronkan usulan Pokir DPRD dengan prioritas pembangunan daerah;
Membahas substansi perubahan RKPD 2025 agar sesuai dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat;
Menjamin transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penganggaran program dan kegiatan daerah.
Keterlibatan Inspektorat dalam forum ini bertujuan untuk memberikan perspektif pengawasan dan memastikan usulan serta rencana perubahan kebijakan daerah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
INSPEKTORAT