Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi
Waktu : Senin, 21 April 2025
Tempat : Aula Kecamatan Selopampang
Kegiatan : Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa se-Kecamatan Selopampang
Tim Irban IV Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa untuk seluruh desa di Kecamatan Selopampang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis dan memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas perangkat desa dalam mengelola keuangan dengan baik, guna mendukung pembangunan desa yang efektif dan efisien. Tim Irban IV Inspektorat Kabupaten Temanggung akan terus memantau dan memberikan dukungan agar pengelolaan keuangan desa di wilayah tersebut dapat mencapai hasil yang optimal.
INSPEKTORAT