Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Reviu Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Waktu : Rabu, 23 April 2025
Tempat : Ruang Rapat BPKPAD Kabupaten Temanggung
Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Unit Pelaksana Pemungutan Daerah (UPPD) Kabupaten Temanggung/Samsat dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penugasan Reviu Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah, dengan fokus utama pada:
- Evaluasi dan identifikasi potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB);
- Sinkronisasi data penerimaan antara UPPD (Samsat) dan BPKPAD;
- Pembahasan kendala operasional dan teknis yang dihadapi dalam proses pemungutan dan pelaporan;
- Penyusunan rekomendasi peningkatan tata kelola dan strategi optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Koordinasi ini merupakan bagian dari langkah pengawasan intern untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
INSPEKTORAT