Inspektorat Kabupaten Temanggung – Konsultasi Reviu HPS dan Probity Audit ke BPKP
Waktu : Rabu, 23 Maret 2025
Tempat : Aula BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang
Kegiatan : Konsultasi Teknis Terkait Pelaksanaan Reviu HPS dan Probity Audit
Tim Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan konsultasi teknis ke BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan tugas pengawasan atas proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung.
Fokus Konsultasi:
- Teknis Penyusunan dan Reviu HPS: Diskusi mendalam mengenai komponen penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), mulai dari metode perhitungan, sumber data harga, analisis kewajaran harga, serta strategi pengendalian risiko pengadaan.
- Implementasi Probity Audit: Pemahaman menyeluruh mengenai ruang lingkup, pendekatan, dan tahapan Probity Audit untuk memastikan proses pengadaan berjalan secara transparan, bebas dari konflik kepentingan, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Studi Kasus dan Diskusi Best Practices: Penyampaian studi kasus dari pengalaman BPKP serta sharing session terkait temuan-temuan umum yang sering terjadi dalam pengadaan, serta langkah preventif yang bisa diambil oleh APIP.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran strategis Inspektorat dalam pengawasan preventif, khususnya dalam pengadaan yang rawan terhadap potensi penyimpangan. Diharapkan, dengan sinergi dan asistensi dari BPKP, kualitas pengawasan intern semakin meningkat dan mampu memberikan added value dalam pengelolaan keuangan daerah.
INSPEKTORAT