Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Reviu Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah

Waktu : Rabu, 23 April 2025

Kegiatan : Ruang Rapat Perangkat Daerah masing-masing

???? Koordinasi Teknis Bersama Dinkopdag dan Dinhub

Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan koordinasi teknis dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DINKOPDAG) serta Dinas Perhubungan (DINHUB) Kabupaten Temanggung dalam rangka penugasan Reviu Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025.

 Tujuan Koordinasi:

- Mengidentifikasi potensi retribusi dan pajak daerah yang belum tergali secara optimal;

- Memastikan kesesuaian antara kebijakan pemungutan retribusi dan peraturan daerah yang berlaku;

- Menganalisis sistem pencatatan, pelaporan, dan pengawasan terhadap penerimaan pajak dan retribusi pada kedua perangkat daerah;

- Mendorong perbaikan tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel dan transparan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan intern dalam mendukung peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif.

https://www.instagram.com/p/DI0NVsMTwwL/?img_index=1

Koordinasi Teknis Reviu Pajak dan Retribusi: Inspektorat Temanggung Dorong Optimalisasi PAD bersama DINKOPDAG dan DINHUB