Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi
Waktu : Senin - Kamis , 21 - 24 April 2025
Tempat : Aula Skualy Desa Gambasan Kecamatan Selopampang
Kegiatan : Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa se-Kecamatan Selopampang
Tim Irban IV Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa untuk seluruh desa di Kecamatan Selopampang.
Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas perangkat desa dalam mengelola keuangan dengan baik, guna mendukung pembangunan desa yang efektif dan efisien. Tim Irban IV Inspektorat Kabupaten Temanggung akan terus memantau dan memberikan dukungan agar pengelolaan keuangan desa dapat mencapai hasil yang optimal.
Dalam kegiatan pendampingan juga disampaikan sosialisasi anti korupsi oleh Penyuluh Anti Korupsi (Ibu Mardi Lestari Dewi, S.E., M.M.). Sosialisasi ini bertujuan untuk mambangun kesadaran, pengetahuan, dan sikap anti korupsi penyelenggara pemerintahan desa.
INSPEKTORAT