Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi
Waktu : Senin, 28 April 2025
Tempat : Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Diskusi Ruang Lingkup Reviu RPJMD 2025–2029
Tim Irban I Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Diskusi Ruang Lingkup Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai langkah awal dalam pelaksanaan reviu atas dokumen perencanaan strategis daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun kerangka dan pendekatan reviu secara komprehensif, memastikan keterkaitan antara visi, misi, tujuan, dan sasaran daerah dengan indikator kinerja utama serta arah kebijakan nasional.
Diskusi ini juga membahas metode pengujian atas konsistensi antara RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJPD, Renstra Perangkat Daerah, dan RKPD.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan peran APIP dalam mendukung penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas dan akuntabel, serta sejalan dengan prinsip good governance.
INSPEKTORAT