Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi

Waktu : Rabu, 30 April 2025

Tempat : Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung

Kegiatan : Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024

Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan penyusunan rencana aksi tindak lanjut atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil survei yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong pelaksanaan tugas dan layanan lembaga publik di Indonesia yang transparan, adil, dan bersih dari korupsi. SPI memetakan risiko korupsi dalam pelaksanaan tugas/layanan sehingga dapat memberikan gambaran keberhasilan dampak yang diciptakan dari beragam upaya pemberantasan serta pencegahan korupsi di masing-masing Pemerintah Daerah.

Dalam forum ini, dibahas penyebab rendahnya skor pada beberapa indikator serta disusun rencana aksi yang konkret dan terukur guna meningkatkan nilai integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung pada tahun 2025.

https://www.instagram.com/p/DJIqP16zlV5/?img_index=1

Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 untuk Meningkatkan Integritas Pemerintah Kabupaten Temanggung