Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Reviu Pajak dan Retribusi Daerah
Waktu : Kamis, 15 Mei 2025
Tempat : Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Pembahasan Matriks Temuan atas Reviu Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah TA 2025

Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan pembahasan matriks temuan hasil reviu terhadap optimalisasi pajak dan retribusi daerah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan intern yang dilaksanakan secara sistematis dan independen untuk memastikan bahwa pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi, berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam pembahasan tersebut, dilakukan identifikasi atas permasalahan yang ditemukan, analisis penyebabnya, serta penyusunan rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Harapannya, hasil reviu ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Temanggung melalui perbaikan kebijakan dan tata kelola pemungutan pajak dan retribusi daerah.

https://www.instagram.com/p/DJ0baRGz7fm/?img_index=3

Inspektorat Temanggung Bahas Matriks Temuan Reviu Optimalisasi Pajak dan Retribusi 2025