Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung – Pelatihan Kantor Sendiri (PKS)
Waktu : Jumat, 16 Mei 2025
Tempat : Aula Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : PKS dengan Tema: Audit Ketaatan Desa

Inspektorat Kabupaten Temanggung kembali melaksanakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan tema Audit Ketaatan Desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para auditor dalam melakukan audit ketaatan terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.

Audit ketaatan desa merupakan proses penilaian atas kepatuhan pemerintah desa terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa, serta pelaksanaan kewenangan lokal berskala desa.

Sebagai narasumber, Irban IV Inspektorat Kabupaten Temanggung memberikan materi tentang ruang lingkup audit ketaatan, teknik pemeriksaan, serta penyusunan rekomendasi audit yang konstruktif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan auditor dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih cermat, profesional, dan berorientasi pada perbaikan tata kelola pemerintahan desa.

https://www.instagram.com/p/DJ0c3W1TjY3/?img_index=3

PKS Inspektorat Temanggung: Perkuat Kompetensi Auditor dalam Audit Ketaatan Desa