Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Konfirmasi Terkait Pajak Reklame
Waktu : Senin, 19 Mei 2025
Tempat : Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Konfirmasi Data dan Prosedur Terkait Pengelolaan Pajak Reklame
Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan konfirmasi dan koordinasi dengan DPMPTSP Kabupaten Temanggung dalam rangka mendukung kegiatan Reviu Optimalisasi Pajak Daerah, khususnya yang berkaitan dengan pajak reklame.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Mengklarifikasi mekanisme perizinan reklame yang menjadi objek pajak
- Menyesuaikan data perizinan dengan potensi penerimaan pajak reklame
- Mengidentifikasi kendala dalam pemungutan pajak reklame
- Memastikan sinergi antar perangkat daerah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Melalui koordinasi ini, diharapkan terjadi sinkronisasi antara data perizinan yang dimiliki DPMPTSP dan data perpajakan yang dikelola oleh BPKPAD, sehingga potensi pajak reklame dapat dimaksimalkan dan dikelola secara akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
INSPEKTORAT