Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi
Waktu : Rabu, 28 Mei 2025
Tempat : Ruang Rapat PD masing masing
Kegiatan : Konfirmasi ke DPUPR, DINPUSIP, dan DINKES terkait Reviu Barang Milik Daerah (BMD)

Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan konfirmasi dan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DINPUSIP), serta Dinas Kesehatan (DINKES) terkait proses Reviu Barang Milik Daerah (BMD).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan pengelolaan aset daerah guna memastikan:
-Akurasi data barang milik daerah yang tercatat oleh masing-masing OPD.
-Kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan dan pelaporan aset daerah.
-Penataan administrasi dan fisik aset agar sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
-Identifikasi potensi permasalahan atau risiko pengelolaan aset untuk tindak lanjut perbaikan.

Konfirmasi Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data, kepemilikan, serta tata kelola aset daerah yang dilaporkan oleh masing-masing perangkat daerah, sebagai bagian dari proses penguatan akuntabilitas dan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akurat.

https://www.instagram.com/p/DKivsdfTrZa/?img_index=1

"Penguatan Akuntabilitas Aset: Inspektorat Lakukan Konfirmasi Reviu BMD ke OPD" "Inspektorat Temanggung Pastikan Tertib Kelola Aset Daerah Lewat Reviu BMD" "Koordinasi Reviu BMD: Inspektorat Temanggung Cek Data Aset di DPUPR, DINPUSIP, dan DINKES" "Reviu BMD: Langkah Inspektorat Pastikan Aset Daerah Tercatat Akurat dan Tertib"