Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi
Waktu : Senin, 2 Juni 2025
Tempat : Ruang Rapat Kecamatan Candiroto
Kegiatan : Konfirmasi Terkait Barang Milik Daerah (BMD) di Kecamatan Candiroto

Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan konfirmasi dan klarifikasi terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di wilayah Kecamatan Candiroto.

Kegiatan ini bertujuan untuk:
-Memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi fisik aset daerah di tingkat kecamatan.
-Melakukan verifikasi atas catatan kepemilikan, penempatan, dan pemanfaatan BMD.
-Mengidentifikasi potensi permasalahan atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan aset, baik dari sisi pencatatan, pengamanan, maupun pelaporan.
-Memberikan arahan perbaikan administrasi pengelolaan BMD agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari proses Reviu Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bentuk pengawasan intern dalam rangka mendorong tata kelola aset pemerintah daerah yang tertib, akuntabel, dan transparan.

https://www.instagram.com/p/DKixWOYzWQQ/?img_index=1
 

"Inspektorat Temanggung Tinjau Pengelolaan BMD di Kecamatan Candiroto" "Penguatan Tata Kelola Aset: Reviu BMD Kecamatan Candiroto" "Irban III Lakukan Verifikasi BMD di Wilayah Kecamatan Candiroto" "Tertib Aset Daerah: Inspektorat Lakukan Klarifikasi BMD Kecamatan"