Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi
Waktu : Senin, 2 Juni 2025
Tempat : Kecamatan Parakan
Kegiatan : Konfirmasi dan Cek Fisik Terkait Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD)
Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan konfirmasi dan cek fisik atas:
- Barang Milik Daerah (BMD) berupa Tanah Pemda di Desa Karanggedong
- Sewa Gedung DPUPR oleh Bawaslu di Parakan
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administratif dengan kondisi fisik aset di lapangan, serta menilai kepatuhan terhadap ketentuan dalam pengelolaan dan pemanfaatan BMD oleh pihak pengguna.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
INSPEKTORAT