Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi
Waktu : Rabu, 4 Juni 2025
Tempat : Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Reviu Kecukupan Anggaran dan SDM Irbansus serta Reviu Kecukupan Fungsi Kesekretariatan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah
Tim Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan reviu kecukupan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) Irbansus, serta reviu kecukupan fungsi kesekretariatan yang dilakukan oleh Tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan reviu ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan evaluasi untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dan jumlah SDM yang tersedia cukup dan sesuai dengan kebutuhan operasional Inspektorat, khususnya dalam pelaksanaan tugas pengawasan khusus (Irban Khusus). Selain itu, reviu fungsi kesekretariatan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan administrasi dan pendukung dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Hasil reviu ini akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan dalam pengelolaan anggaran, penguatan SDM, dan peningkatan fungsi kesekretariatan, sehingga Inspektorat Kabupaten Temanggung dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
INSPEKTORAT