Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Penyampaian CHR Reviu BMD 2025
Waktu : Kamis, 12 Juni 2025
Tempat : Aula BPKPAD Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Penyampaian Catatan Hasil Reviu (CHR) atas Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025
Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan penyampaian Catatan Hasil Reviu (CHR) atas Reviu Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 kepada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan reviu pengelolaan Barang Milik Daerah, yang bertujuan untuk menyampaikan hasil identifikasi awal terkait potensi permasalahan, ketidaksesuaian pencatatan, maupun kelemahan dalam pengelolaan aset.
Dalam kesempatan ini, Tim Irban III memaparkan poin-poin penting yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari BPKPAD, agar penatausahaan dan pelaporan aset daerah dapat lebih tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyampaian CHR ini juga menjadi bentuk sinergi Inspektorat sebagai APIP dengan OPD pengampu aset, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Diharapkan melalui koordinasi dan perbaikan sejak tahap reviu, pengelolaan Barang Milik Daerah dapat mendukung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta mendorong tata kelola aset daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
INSPEKTORAT