Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Tindak Lanjut LHP Desa
Waktu : Kamis, 12 Juni 2025
Tempat : Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa
Tim Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Temanggung bersama Bapak Inspektur melaksanakan kegiatan rapat koordinasi penyelesaian tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada pemerintah desa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama antara Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Temanggung dalam mendorong penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, aset desa, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam rapat ini, dibahas secara rinci beberapa temuan LHP yang belum ditindaklanjuti secara tuntas oleh pemerintah desa, serta dirumuskan langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses penyelesaiannya.
Kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi pengawasan antara aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan melalui koordinasi lintas lembaga ini, pemerintah desa dapat lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan temuan pemeriksaan, sekaligus memperkuat komitmen dalam pengelolaan dana desa yang tepat guna dan tepat sasaran.
INSPEKTORAT