Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Reviu BMD 2025
Waktu : Jumat, 13 Juni 2025
Tempat : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) & Bagian Umum Setda Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Cek Fisik dan Konfirmasi Kendaraan Dinas

Tim Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan cek fisik dan konfirmasi kendaraan dinas dalam rangka Reviu Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 di dua perangkat daerah, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) dan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Temanggung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi aset kendaraan yang dilaporkan dengan kondisi fisik di lapangan, termasuk pencocokan nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, serta status pemanfaatan kendaraan.

Langkah ini merupakan bagian dari proses reviu BMD sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan oleh Inspektorat terhadap pengelolaan aset tetap, khususnya kendaraan dinas, agar tertib secara administratif dan fisik.

Proses konfirmasi dilakukan langsung bersama pengelola barang pada masing-masing unit kerja untuk memastikan transparansi dan akurasi data yang disampaikan.

Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung perbaikan penatausahaan aset daerah serta mendorong terciptanya pengelolaan barang milik daerah yang lebih akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Reviu BMD 2025: Cek Fisik Kendaraan Dinas di Dinpusip & Bagian Umum” “Koordinasi dan Verifikasi Kendaraan Dinas dalam Reviu BMD 2025” “Irban III Lakukan Cek Fisik Aset Kendaraan Dinas” “Reviu Kendaraan Dinas: Tertib Administrasi, Akurat Data” “Penguatan Tata Kelola Aset: Verifikasi Kendaraan Dinas”