Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi dan Audit Ketaatan
Senin, 16 Juni 2025
Balai Desa Balerejo, Kecamatan Tlogomulyo
Audit Ketaatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2024
Tim dari Irban IV Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Audit Ketaatan di Desa Balerejo, yang merupakan bagian dari program pengawasan reguler terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Audit ini difokuskan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), serta pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Kepala Desa dan perangkat desa, dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen administrasi seperti APBDes, SPJ kegiatan, serta laporan pertanggungjawaban. Tim audit juga melakukan pengecekan fisik terhadap beberapa kegiatan pembangunan yang didanai dari APBDes Tahun Anggaran 2024.
Audit ketaatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan desa telah diterapkan dengan baik.
Inspektorat hadir sebagai mitra pembinaan, bukan semata-mata sebagai pengawas. Diharapkan dengan kegiatan ini, tata kelola pemerintahan desa semakin baik, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
INSPEKTORAT