Detail Berita

Inspektorat Kabupaten Temanggung – Koordinasi Reviu Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025
Waktu : Senin, 13 Juni 2025
Tempat : Bagian Umum Setda Kabupaten Temanggung
Kegiatan : Inventarisasi Kendaraan Dinas dalam rangka Reviu BMD Tahun 2025

Tim dari Irban III Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan lanjutan berupa Inventarisasi Kendaraan Dinas di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, sebagai bagian dari proses Reviu Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari reviu yang telah dilakukan sebelumnya pada Jumat, 13 Mei 2025, dengan tujuan untuk memastikan keakuratan data dan kondisi fisik aset berupa kendaraan dinas roda empat yang tercatat sebagai milik pemerintah daerah.

Inventarisasi meliputi pengecekan dokumen kepemilikan, pencocokan data aset dengan kondisi riil di lapangan, serta verifikasi kesesuaian antara pengguna dan pencatatan barang. Proses ini penting sebagai bentuk pengawasan internal agar pengelolaan BMD dilakukan secara tertib, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui reviu ini, diharapkan pengelolaan aset daerah semakin transparan, akuntabel, dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

https://www.instagram.com/p/DLDK7t5TPwR/?img_index=1
 

“Inspektorat Lanjutkan Reviu BMD: Fokus pada Kendaraan Dinas di Bagian Umum” “Cocokkan Data dan Fisik, Irban III Kembali Lakukan Inventarisasi Aset” “Reviu BMD Berlanjut: Kendaraan Dinas Disisir, Dokumen Dicocokkan” “Tertib Aset Daerah, Inspektorat Cek Kendaraan Dinas di Setda” “Kendaraan Dinas Diinventarisir, Tertib Administrasi Jadi Prioritas”